
Pengujian Daya Padam
Kelas A
Kelas api atas dasar kemampuan untuk memadamkan api kayu unggun yang tersusun dengan ukuran yang diatur sesuai dengan SNI 180-1:2022. Material kayu digunakan adalah kayu kamper, meranti, sengon atau kayu lain yang setara dengan kadar air 15%.
Kelas B
Kelas api atas dasar kemampuan untuk memadamkan api dari cairan yang mudah terbakar dengan jumlah dan ukuran yang diatur sesuai SNI 180-1:2022. Bahan bakar yang digunakan pada pengujian dapat berupa bahan bakar minyak dengan komposisi 40% bensin dan 60% solar.
Kelas C
Kelas api atas dasar kemampuan memadamkan yang dapat menggunakan kemampuan padam sesuai Kelas A, B dan/atau K dan tidak menggunakan media yang dapat menghantarkan listrik besar dari 10 mA.
Kelas K
Kelas api atas dasar kemampuan untuk memadamkan kebakaran dari minyak nabati, margarin dan sejenisnya sesuai dengan SNI 180-1:2022. Media APAP yan digunakan pada Kelas K tidak boleh berupa karbon dioksida.