
Permohonan Sertifikasi Mutu
Sesuai Skema Sertifikasi, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan sertifikasi atau sertifikasi ulang dengan mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi dan menyerahkan kepada Customer Care LSSM PT Pengujian Produk Indonesia beserta dokumen persyaratan sesuai pada Skema Sertifikasi Mutu. Customer care LSSM PT Pengujian Produk Indonesia selalu hadir untuk memberi bantuan informasi yang dibutuhkan pemohon sertifikasi.
UNDUH DOKUMEN
