
Hak dan Kewajiban Klien
Klien wajib menjamin akan memenuhi persyaratan sertifikasi termutakhir, termasuk perubahan yang telah dikomunikasikan LSPro PT Pengujian Produk Indonesia.

Klien wajib menjamin produk yang telah disertifikasi LSPro PT Pengujian Produk Indonesia sebagaimana diatur dalam Perjanjian Sertifikasi, akan dijaga dan dikendalikan secara berkelanjutan kesesuaiannya dan memenuhi persyaratan standar (system dan/atau produk) serta peraturan yang berlaku.

LSPro PT Pengujian Produk Indonesia, memberikan wewenang kepada Klien untuk menggunakan Logo LSPro PT Pengujian Produk Indonesia serta informasi produk pada produknya dan/atau kemasannya sesuai persyaratan LSPro PT Pengujian Produk Indonesia dan/atau Skema Sertifikasi yang ditetapkan, apabila Sertifikat Kesesuaian diterbitkan.

Klien setuju bahwa Tim operasional ataupun sub-kontrak LSPro PT Pengujian Produk Indonesia memiliki akses dan tidak dihalangi dalam rangka: