Tindaklanjut Status Sertifikasi Mutu
Perubahan yang Mempengaruhi Sertifikasi Mutu

Perubahan pada sertifikasi mutu dapat berasal dari Skema Sertifikasi mutu dan/atau pelanggan. Perubahan pada skema sertifikasi dapat terjadi pada SNI wajib atau regulasi mutu terkait mengalami perubahan. LSSM PT Pengujian Produk Indonesia memastikan pembaharuan yang terjadi pada SNI atau regulasi produk terkait telah diimplementasikan pada Skema Sertifikasi mutu.


LSSM PT Pengujian Produk Indonesia menginformasikan meminta klien pemegang Sertifikat Mutu Penggunaan Tanda SNI (Sertifikat Mutu) untuk mempersiapkan persyaratan sesuai perubahan yang terjadi pada Skema Sertifikasi mutu. Apabila Perubahan sertifikasi mutu berasal dari klien pemegang Sertifikat Mutu, klien harus mengajukan permohonan atas perubahan sertifikasi mutu.


Penghentian, Pengurangan, Pembekuan atau Pencabutan Sertifikasi

Tindak lanjut terhadap sertifikat mutu klien dapat dihentikan, dikurangi, dibekuan hingga dicabut oleh LSSM PT Pengujian Produk Indonesia apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap produk klien. Bentuk ketidaksesuaian ini dapat berupa temuan pada audit, survailen hingga laporan dari konsumen mutu. Bentuk tindaklanjut ini disesuaikan terhadap pengaruh ketidaksesuaian dan tingkat resiko yang terjadi pada temuan.