Layanan Sertifikasi Produk

BerandaLayananSertifikasiSertifikasi Produk
Tindaklanjut Status Sertifikasi Produk
Perubahan yang Mempengaruhi Sertifikasi Produk

Perubahan pada sertifikasi produk dapat berasal dari Skema Sertifikasi produkdan/atau pelanggan. Perubahan pada skema sertifikasi dapat terjadi pada SNI wajib atau regulasi produk terkait mengalami perubahan. LSPro PT Pengujian Produk Indonesia memastikan pembaharuan yang terjadi pada SNI atau regulasi produk terkait telah diimplementasikan pada Skema Sertifikasi produk.


LSPro PT Pengujian Produk Indonesia menginformasikan meminta klien pemegang Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) untuk mempersiapkan persyaratan sesuai perubahan yang terjadi pada Skema Sertifikasi produk. Apabila Perubahan sertifikasi produk berasal dari klien pemegang SPPT SNI, klien harus mengajukan permohonan atas perubahan sertifikasi produk.


Penghentian, Pengurangan, Pembekuan atau Pencabutan Sertifikasi

Tindak lanjut terhadap sertifikat produk klien dapat dihentikan, dikurangi, dibekukan hingga dicabut oleh LSPro PT Pengujian Produk Indonesia apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap produk klien. Bentuk ketidaksesuaian ini dapat berupa temuan pada audit, survailen hingga laporan dari konsumen produk APAP. Bentuk tindak lanjut ini disesuaikan terhadap pengaruh ketidaksesuaian dan tingkat resiko yang terjadi pada temuan.