
Skema Sertifikasi Produk
Saat ini Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PT Pengujian Produk Indonesia memberikan jasa layanan proses sertifikasi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) Tipe 5. Setiap pemohon atau pemegang merek APAP yang mengajukan permohonan sertifikasi harus dapat dan mampu untuk melewati proses sertifikasi yang diatur pada Skema Sertifikasi. Skema Sertifikasi Produk APAP disusun dan diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional dalam bentuk Peraturan Badan Standarisasi Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 (PBSN RI No 13 Tahun 2020) Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam.
Lampiran : Skema Penilaian Kesesuaian Alat Pemadam Api Portabel (APAP)
