Keluhan, Perselisihan dan Banding

LSSM PT Pengujian Produk Indonesia menerima keluhan dari klien apabila pelaksanaan dan/atau hasil sertifikasi tidak sesuai terhadap Skema Mutu, Acuan terkait dan/atau ketidakpuasan klien. Klien dapat menyampaikan keluhan secara tertulis kepada LSSM PT Pengujian Produk Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh LSSM PT Pengujian Produk Indonesia. Apabila tanggapan atau tindaklanjut keluhan yang diberikan oleh LSSM PT Pengujian Produk Indonesia belum dapat diterima oleh klien, klien dapat mengajukan Banding secara tertulis kepada LSSM PT Pengujian Produk Inodonesia.